Kabar Otomotif – Beberapa waktu lalu PT Honda Prospect Motor (HPM) menginformasikan penarikan kembali mobil untuk perbaikan atau recall akibat permasalahan pada airbag Takata.
Jumlah mobil Honda yang terdampak recall di Indonesia tidak tanggung-tanggung, yaitu mencapai lebih dari 360 ribu unit dari bermacam model.
Marketing and Aftersales Service Director PT HPM Jonfis Fandy menyampaikan, pihaknya telah lakukan beragam langkah untuk mendorong konsumen membawa mobil mereka ke diler untuk dilakukan perbaikan.
“Kami selalu terang, tolong ingatkan konsumen Honda untuk datang. Kami telah lakukan banyak hal begitu, ya dari mulai release media, direct email, kontak ke mereka, serta menginformasikan di website. Beberapa hal yang telah dilakukan namun mungkin saja konsumen belum dengar,” tutur Jonfis, di Jakarta, kemarin.
Ia juga meminta kesadaran konsumen untuk mendukung program recall. Langkah ini dikerjakan untuk mencegah jatuhnya korban.
“Semoga jangan (korban Jiwa), maka dari itu kami selalu bicara. Recall telah dikerjakan dua tahun ini saja, responsnya masih tetap kurang. Bila dipersentese, telah plus-minus 15 persen,” lebih dia.
Recall yang dilakukan HPM ini sebagai tindak mencegah pada kemungkinan airbag produksi Takata mengembang terlalu berlebih disertai lontaran benda logam yang dapat mengenai kepala, leher, atau dada pengemudi serta penumpang depan. Atau, dapat pula airbag tak mengembang seperti mestinya waktu terjadi benturan.
Persoalan pada airbag telah menewaskan 14 orang di seluruh dunia, empat di antaranya terjadi di Malaysia serta 10 di Amerika Serikat. Diluar itu, ratusan orang mengalami luka.
